News
Sekolah Bireuen Mulai 5 Januari 2026, Fokus Trauma Healing Pasca Bencana
02 Januari 2026 20:15
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen telah menetapkan jadwal masuk sekolah pada Senin, 5 Januari 2026, usai libur semester. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim MSi. Surat edaran ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di bawah naungan Disdikbud Bireuen.
Minggu pertama dan kedua Januari 2026 akan difokuskan pada kegiatan trauma healing bagi peserta didik yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Kebijakan ini juga memberikan kelonggaran aturan berpakaian bagi siswa yang kehilangan seragam akibat bencana.
Fokus Trauma Healing
- Kegiatan trauma healing akan dilakukan selama dua minggu pertama masuk sekolah.
- Siswa yang kehilangan seragam diperbolehkan mengenakan pakaian bebas yang sopan.
- Bantuan langsung dari TNI dan Polri dalam pembersihan lumpur dan material sisa banjir di sekolah.
Fasilitas Belajar Sementara
- Sekolah yang meja dan kursinya rusak atau terbawa arus banjir akan disediakan tikar untuk proses belajar.
- Proses belajar mengajar tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
Tujuan Kebijakan
- Menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memberikan ruang pemulihan psikologis bagi peserta didik.
- Proses belajar mengajar berjalan secara bertahap, humanis, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu siswa yang terdampak bencana untuk kembali ke sekolah dengan kondisi yang lebih baik dan siap untuk belajar.
Dampak Jangka Panjang
- Pemulihan psikologis siswa yang terdampak bencana.
- Keberlangsungan pendidikan yang tidak terganggu meskipun dalam kondisi pasca bencana.
- Dukungan dari berbagai pihak termasuk TNI dan Polri dalam pemulihan sekolah.
Dengan kebijakan ini, diharapkan siswa di Bireuen dapat kembali ke sekolah dengan kondisi yang lebih baik dan siap untuk belajar meskipun dalam situasi pasca bencana.
Kesimpulan
Kebijakan Disdikbud Bireuen ini menunjukkan kepedulian terhadap kondisi siswa yang terdampak bencana dan upaya untuk menjaga keberlangsungan pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat membantu siswa untuk pulih secara psikologis dan siap untuk belajar kembali.
