Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Dana Banjir Aceh Rp 132 Miliar Dipertanyakan, GeRAK Aceh Desak Transparansi

3 hari yang lalu

Banjir besar yang melanda Aceh meninggalkan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Pemerintah Aceh dialokasikan dana sebesar Rp 132 miliar untuk penanganan bencana, namun penggunaan dana tersebut dipertanyakan oleh Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK).

GeRAK mendesak Pemerintah Aceh untuk bersikap transparan dalam penggunaan dana tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan langsung bencana, diduga digunakan untuk kepentingan lain seperti honor relawan dan mobilitas bantuan.

Dana Penanganan Banjir Aceh

  • Total dana: Rp 132 miliar
  • Dana BTT: Rp 80 miliar
  • Dana dari Kementerian Sosial: Rp 20 miliar
  • Hibah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota: Rp 32 miliar

Dugaan Penyalahgunaan Dana

  • Penggunaan dana BTT untuk honor relawan
  • Penggunaan dana untuk mobilitas bantuan
  • Tidak adanya laporan penggunaan dana kepada DPR Aceh dan publik

GeRAK Aceh berencana melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk supervisi lebih lanjut. Sekretaris Daerah Aceh, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh, didesak untuk menjelaskan penggunaan dana tersebut kepada publik.

Dampak Jangka Panjang

  • Transparansi penggunaan dana bencana penting untuk memastikan dana digunakan dengan benar
  • Penyalahgunaan dana bencana dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan
  • Kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terganggu jika tidak ada transparansi dalam penggunaan dana

GeRAK Aceh mengingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran daerah di saat bencana adalah kejahatan serius dan pelaku dapat dipidana mati. Masyarakat, terutama para penyintas dan elemen sipil, berhak untuk memantau penggunaan dana tersebut.

Langkah Selanjutnya

  • GeRAK Aceh akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kepada KPK
  • Pemerintah Aceh didesak untuk segera memberikan laporan penggunaan dana kepada publik
  • Masyarakat diharapkan untuk memantau penggunaan dana bencana dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan

Dengan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan dana penanganan banjir dapat digunakan dengan efektif dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat Aceh yang terdampak bencana.

Dana Banjir Aceh Rp 132 Miliar Dipertanyakan, GeRAK Aceh Desak Transparansi
0123456789