Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Kekerasan terhadap anak di Aceh Jaya meningkat pada 2025, 12 kasus kekerasan seksual

2 hari yang lalu

Kasus kekerasan terhadap anak di Aceh Jaya meningkat pada tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) mencatat ada 13 kasus, dengan 12 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 9 kasus.

Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh keluarga dekat, saudara, atau tetangga. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama keluarga yang menjadi sekolah pertama bagi anak-anak.

Upaya Pencegahan

  • DPMPKB berencana bekerjasama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk menyampaikan pesan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui ceramah agama dan khutbah Jumat.
  • Sosialisasi terkait PPA (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak) telah dilakukan, tetapi masih terbatas di tingkat kecamatan karena keterbatasan anggaran.
  • Diperlukan peran aktif keluarga dalam mengawasi dan berkomunikasi dengan anak-anak untuk mencegah kasus kekerasan.

Tantangan

  • Anggaran yang minim menjadi kendala utama dalam melakukan sosialisasi yang lebih luas dan menyeluruh.
  • Miskomunikasi antara orang tua dan anak dapat menyebabkan anak menjadi tertutup dan tidak melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.

Diharapkan dengan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan keluarga, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh Jaya dapat diminimalisir dan dicegah di masa mendatang.

Data Penting

  • 13 kasus kekerasan terhadap anak pada 2025.
  • 12 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.
  • 20 kasus keseluruhan yang ditangani selama 2025, termasuk kasus terhadap perempuan dan anak.

Kasus kekerasan terhadap anak di Aceh Jaya meningkat pada tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) mencatat ada 13 kasus, dengan 12 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 9 kasus.

Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh keluarga dekat, saudara, atau tetangga. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama keluarga yang menjadi sekolah pertama bagi anak-anak.

Upaya Pencegahan

  • DPMPKB berencana bekerjasama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk menyampaikan pesan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui ceramah agama dan khutbah Jumat.
  • Sosialisasi terkait PPA (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak) telah dilakukan, tetapi masih terbatas di tingkat kecamatan karena keterbatasan anggaran.
  • Diperlukan peran aktif keluarga dalam mengawasi dan berkomunikasi dengan anak-anak untuk mencegah kasus kekerasan.

Tantangan

  • Anggaran yang minim menjadi kendala utama dalam melakukan sosialisasi yang lebih luas dan menyeluruh.
  • Miskomunikasi antara orang tua dan anak dapat menyebabkan anak menjadi tertutup dan tidak melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.

Diharapkan dengan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan keluarga, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh Jaya dapat diminimalisir dan dicegah di masa mendatang.

Data Penting

  • 13 kasus kekerasan terhadap anak pada 2025.
  • 12 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.
  • 20 kasus keseluruhan yang ditangani selama 2025, termasuk kasus terhadap perempuan dan anak.
Kekerasan terhadap anak di Aceh Jaya meningkat pada 2025, 12 kasus kekerasan seksual
0123456789