Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Warga Pidie Ditangkap Selundupkan 1,9 Kg Sabu di Bandara SIM

3 hari yang lalu

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Banda Aceh, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram. Seorang pria berinisial NF alias SN (42), warga Kabupaten Pidie, ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta pada 25 Desember 2025.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan bagasi penumpang pesawat Super Air Jet rute Banda Aceh–Soekarno Hatta. Petugas Avsec mencurigai sebuah koper warna coklat setelah hasil pemeriksaan X-Ray menunjukkan benda mencurigakan. Dari dalam koper ditemukan enam bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 1.972 gram.

Detail Penangkapan

  • Tersangka mengaku sabu tersebut merupakan milik M, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
  • Sabu dimasukkan ke dalam koper pada 24 Desember 2025 di rumah tersangka di Kabupaten Pidie.
  • Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 40 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Jakarta.
  • NF mengaku telah empat kali menjadi kurir sabu dalam jaringan yang sama, dengan tiga pengiriman sebelumnya berhasil lolos.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap tersangka berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Dampak Sosial

Kasus ini menyoroti masalah narkotika yang terus menjadi ancaman bagi masyarakat Aceh. Penyelundupan narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Aceh. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Warga Pidie Ditangkap Selundupkan 1,9 Kg Sabu di Bandara SIM
0123456789