Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Sembilan Perempuan Diamankan Satpol PP-WH di Banda Aceh karena Nongkrong Larut Malam

3 hari yang lalu

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan sembilan perempuan dari sejumlah hotel dan kafe di wilayah hukum setempat, Senin (12/1/2026) dini hari. Operasi ini dipimpin oleh Wakasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Evendi, dan didampingi oleh unsur pimpinan Kabid WH dan Kabid Trantibum. Para perempuan tersebut diamankan karena nongkrong larut malam di kafe-kafe dan lobi hotel dengan indikasi wanita panggilan.

Saat ini, para perempuan yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP-WH Kota Banda Aceh. Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, berharap kegiatan pengawasan ini dapat menjadi peringatan bagi kaum perempuan, khususnya generasi muda, agar tidak menghabiskan waktu di luar rumah hingga larut malam.

Penegakan Syariat Islam

  • Sembilan perempuan diamankan dari hotel dan kafe di Banda Aceh.
  • Operasi dilakukan untuk menegakkan syariat Islam dan menjaga ketertiban kota.
  • Para perempuan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pembinaan dan Pencegahan

  • Satpol PP-WH tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan di tempat.
  • Tujuannya agar masyarakat memahami aturan syariat yang berlaku di Banda Aceh.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak menjadikan kafe dan hotel sebagai tempat berkumpul hingga larut malam.

Peran Masyarakat

  • Satpol PP-WH mengingatkan para pemilik usaha kafe dan hotel untuk lebih proaktif menjaga suasana lingkungan.
  • Masyarakat diharapkan ikut berperan dalam menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota syariat.
  • Menghargai aturan, menghindari perilaku yang menimbulkan kesan negatif, serta saling mengingatkan sesama menjadi langkah penting demi terciptanya suasana aman dan bermartabat.

Dampak Jangka Panjang

  • Penegakan syariat Islam bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga Banda Aceh.
  • Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kaum perempuan, khususnya generasi muda, agar tidak menghabiskan waktu di luar rumah hingga larut malam.
  • Dengan menutup operasional sesuai ketentuan dan mengawasi pengunjung, pelanggaran dapat diminimalisir sekaligus mendukung ketertiban kota.
Sembilan Perempuan Diamankan Satpol PP-WH di Banda Aceh karena Nongkrong Larut Malam
0123456789