Seperti yang dilansir, video CCTV dari Babypreneur Day Care di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menunjukkan seorang pengasuh diperkuat diduga menjewer telinga, menepis wajah, dan membanting bayi berusia 18 bulan. Rekaman tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua lewat akses langsung ke kamera pengawasan dan kemudian menyebar luas di media sosial.
Pemko Banda Aceh melalui Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Mukhlis menegaskan akan menindak tegas, mengkoordinasikan dengan Polresta Banda Aceh, dan menghentikan sementara operasional daycare yang tidak memiliki izin resmi. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak di kota.
Langkah Penegakan dan Pencegahan
- 6 dari total tempat penitipan anak di Banda Aceh yang saat ini memiliki izin operasional resmi, sisanya berstatus ilegal (Kepala Disdikbud).
- Dua pengasuh lain yang berada di lokasi saat kejadian juga diberhentikan karenaDiduga lalai dalam pengawasan.
- Pengasuh utama, seorang wanita berusia 24 tahun, diamankan oleh Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.
- Pemko telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara operasional daycare tersebut dan akan menutup secara permanen jika terbukti melanggar SOP.
- Tim gabungan Unit IV/PPA dan Rimueng Satreskrim bersama Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh telah mengambil keterangan dari enam saksi termasuk pengelola dan pengasuh.
- Pemohon meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video lagi demi melindungi kesejahteraan psikologis korban.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.