Kembaliekonomi

Warga Banda Aceh Khawatir Daycare Ilegal Setelah Video Penganiayaan Bayi

Penulis

serambinews.com

Tanggal

29 Apr 2026

Warga Banda Aceh Khawatir Daycare Ilegal Setelah Video Penganiayaan Bayi

Seperti yang dilansir, video CCTV dari Babypreneur Day Care di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menunjukkan seorang pengasuh diperkuat diduga menjewer telinga, menepis wajah, dan membanting bayi berusia 18 bulan. Rekaman tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua lewat akses langsung ke kamera pengawasan dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Pemko Banda Aceh melalui Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Mukhlis menegaskan akan menindak tegas, mengkoordinasikan dengan Polresta Banda Aceh, dan menghentikan sementara operasional daycare yang tidak memiliki izin resmi. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak di kota.

Langkah Penegakan dan Pencegahan

  • 6 dari total tempat penitipan anak di Banda Aceh yang saat ini memiliki izin operasional resmi, sisanya berstatus ilegal (Kepala Disdikbud).
  • Dua pengasuh lain yang berada di lokasi saat kejadian juga diberhentikan karenaDiduga lalai dalam pengawasan.
  • Pengasuh utama, seorang wanita berusia 24 tahun, diamankan oleh Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.
  • Pemko telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara operasional daycare tersebut dan akan menutup secara permanen jika terbukti melanggar SOP.
  • Tim gabungan Unit IV/PPA dan Rimueng Satreskrim bersama Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh telah mengambil keterangan dari enam saksi termasuk pengelola dan pengasuh.
  • Pemohon meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video lagi demi melindungi kesejahteraan psikologis korban.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.