Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Penanaman Sawit Ilegal di Lahan Tusam Picu Banjir di Bireuen dan Aceh Utara

3 hari yang lalu

Penanaman sawit ilegal di lahan konsesi PT Tusam Hutani Lestari di Bireuen dan Aceh Utara diduga memperparah banjir besar di kedua wilayah tersebut. Investigasi Forum Daerah Alian Sungai Kueng Peusangan (FDKP) menemukan indikasi bahwa sebagian besar lahan yang seharusnya digunakan untuk hutan tanaman industri malah digarap untuk menanam pohon sawit.

Konsesi Tusam di Bireuen seluas 6.550 hektare dan di Aceh Utara sekitar 13.981 hektare. Salah satu pihak yang diduga mengubah peruntukan lahan adalah Bupati Bireuen, Mukhlis. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperburuk dampak lingkungan, terutama banjir yang sering melanda kedua wilayah.

Dampak Penanaman Sawit Ilegal

  • Perubahan Fungsi Lahan: Lahan yang seharusnya digunakan untuk hutan tanaman industri dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.
  • Peningkatan Risiko Banjir: Penanaman sawit ilegal memperparah banjir besar di Bireuen dan Aceh Utara.
  • Keterlibatan Pejabat: Bupati Bireuen, Mukhlis, diduga terlibat dalam perubahan peruntukan lahan.
  • Kegagalan Penegakan Hukum: Dinas Kehutanan Aceh dinilai gagal dalam menindak pelanggaran ini.

Tindakan yang Diperlukan

  • Intervensi Satgas PKH: Satgas PKH diharapkan segera turun tangan tanpa menunggu laporan masyarakat.
  • Penindakan Tegas: Pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan harus segera ditindak.
  • Pemulihan Lahan: Lahan yang telah rusak perlu dipulihkan untuk mengurangi dampak banjir.

Praktik penanaman sawit ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat yang terdampak banjir. Diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini sebelum semakin parah.

Konteks Lokal Aceh

  • Dampak Sosial: Banjir yang diperparah oleh penanaman sawit ilegal berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Aceh.
  • Dampak Ekonomi: Kerusakan lingkungan dapat mempengaruhi sektor ekonomi lokal, terutama pertanian dan perkebunan.
  • Dampak Lingkungan: Perubahan fungsi lahan dapat memperburuk kondisi lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan masalah penanaman sawit ilegal ini dapat segera teratasi dan dampak lingkungan dapat diminimalisir.

Penanaman Sawit Ilegal di Lahan Tusam Picu Banjir di Bireuen dan Aceh Utara
0123456789