Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memanggil Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk membahas mekanisme pendataan bantuan banjir. Langkah ini diambil setelah aksi demonstrasi warga yang merasa pendataan belum optimal dan transparan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langsa, Fadli Setiawan, menjelaskan bahwa audensi membahas proses pendataan dari tingkat desa hingga verifikasi kerusakan rumah. Kejaksaan juga memastikan penyaluran bantuan sesuai aturan dan transparan.
Proses Pendataan Bantuan Banjir
- Pengumpulan data awal di tingkat desa
- Verifikasi kerusakan rumah (ringan, sedang, berat)
- Klarifikasi dari dinas terkait untuk memastikan akurasi data
- Pemantauan tahapan penyaluran untuk mencegah penyelewengan
Kejari Langsa berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan bantuan tepat sasaran. "Jika ada 1.000 laporan, kami akan memfasilitasi 1.000 kali," ujar Fadli. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

