Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Imigrasi Sabang dan Antarinstansi Perkuat Pencegahan TPPO di Kota Sabang

9 jam yang lalu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar kegiatan kolaborasi antarinstansi untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Sabang. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kota Sabang, Kejaksaan Negeri Sabang, Polres Sabang, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Sabang, sebagai pintu gerbang barat Indonesia, memiliki potensi kerawanan terhadap TPPO yang perlu diantisipasi bersama.

Upaya Pencegahan TPPO

  • Sinergi antarinstansi untuk deteksi dini dan pencegahan TPPO.
  • Kelengkapan dokumen dalam pembuatan paspor untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Penundaan keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  • Program Desa Binaan Imigrasi untuk edukasi masyarakat tentang bahaya TPPO.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Sabang, Ibnu Riadhi, menjelaskan peran strategis imigrasi dalam mencegah TPPO. Langkah-langkah yang dilakukan termasuk memastikan kelengkapan dokumen dan menunda keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural. Program Desa Binaan Imigrasi juga turut berperan dalam pencegahan TPPO melalui edukasi langsung ke masyarakat.

Imigrasi Sabang dan Antarinstansi Perkuat Pencegahan TPPO di Kota Sabang