News
Keterlambatan APBK Subulussalam Ancam Pelayanan Publik dan Pemulihan Pascabanjir
15 jam yang lalu
Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun 2026 mengancam pelayanan publik dan pemulihan pascabanjir. Hingga pertengahan Januari 2026, pembahasan APBK belum dimulai, sementara DPRK dan pemerintah setempat saling berbalas surat.
Menurut Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Subulussalam, Edi Suhendri, keterlambatan ini berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik di tahun berjalan. Ia mendesak Wali Kota dan Ketua DPRK untuk segera berkoordinasi dan mempercepat proses pembahasan APBK.
Dampak Keterlambatan APBK
-
Pelanggaran Tahapan Penganggaran: Berdasarkan Permendagri, tahapan penyusunan anggaran memiliki batas waktu yang jelas, yaitu KUA-PPAS disepakati paling lambat minggu pertama Agustus 2025, dan Rancangan APBK diserahkan paling lambat minggu kedua September 2025. Seluruh tahapan ini telah terlampaui.
-
Dampak pada Pelayanan Publik: Keterlambatan pengesahan APBK dapat berdampak langsung pada sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur. APBK dianggap sebagai jantung pembangunan daerah.
-
Program Nasional dan Pemulihan Pascabanjir: APBK tidak hanya menyangkut program daerah, tetapi juga berkaitan dengan pelaksanaan program nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Kota Subulussalam, yang terdampak banjir, membutuhkan APBK untuk percepatan pemulihan dan pembangunan pascabanjir.
Desakan untuk Percepatan Proses
Edi Suhendri meminta Wali Kota dan Ketua DPRK membangun komunikasi yang lebih aktif, intensif, dan efektif. Ia juga mendorong agar Ketua DPRK segera mengundang Badan Anggaran serta seluruh fraksi untuk memulai pembahasan Rancangan APBK 2026.
"Sekarang saatnya kedua pimpinan daerah bergerak cepat. Wali kota melalui TAPK harus segera berkoordinasi dengan Ketua DPRK selaku Ketua Banggar," tegas Edi. Ia menambahkan, "Tidak boleh ada penundaan lagi. APBK bukan ruang konflik kepentingan, melainkan kerja bersama untuk kesejahteraan rakyat Kota Subulussalam."
