News
400 Nakes Bakti Aceh Besar Kehilangan Pekerjaan, Pemkab Cari Solusi
3 hari yang lalu
Sebanyak 400 tenaga kesehatan (nakes) bakti di Kabupaten Aceh Besar kehilangan pekerjaan setelah Surat Keputusan (SK) mereka tidak diperpanjang sejak 31 Desember 2025. Hal ini disebabkan oleh aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang melarang rekrutmen honorer di instansi pemerintah mulai 1 Januari 2026.
Plt Kadinkes Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH, menjelaskan bahwa para nakes bakti tersebut tidak dirumahkan, tetapi SK mereka tidak diperpanjang karena aturan baru yang mengharuskan semua tenaga kerja di instansi pemerintah berstatus ASN (PNS/PPPK) melalui seleksi resmi. Para nakes bakti ini tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena belum memenuhi persyaratan.
Dampak terhadap Pelayanan Kesehatan
- 400 nakes bakti kehilangan pekerjaan di Aceh Besar.
- Puskesmas di Aceh Besar masih membutuhkan tenaga kesehatan.
- Pemkab Aceh Besar sedang mencari solusi terbaik untuk mengatasi kekurangan tenaga.
- Aturan KemenPAN-RB melarang rekrutmen honorer mulai 2026.
Solusi yang Dicari
Pemkab Aceh Besar sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan kebijakan terbaik bagi para nakes bakti. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu, meskipun belum semua memenuhi persyaratan. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas yang masih membutuhkan tenaga.
Dampak Jangka Panjang
Kebijakan ini dapat berdampak pada ketersediaan tenaga kesehatan di Aceh Besar, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan tenaga medis. Pemkab Aceh Besar perlu segera menemukan solusi untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan tidak mengganggu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Nilai Edukasi
Kasus ini menunjukkan pentingnya persiapan dan adaptasi terhadap perubahan kebijakan pemerintah. Bagi para tenaga kesehatan bakti, ini menjadi pelajaran untuk segera memenuhi persyaratan sebagai ASN agar dapat terus berkontribusi dalam pelayanan kesehatan.
