News
Aceh Anjlok ke Peringkat 31 MCP KPK: Pencegahan Korupsi Gagal Sistemik
1 hari yang lalu
Pemerintah Aceh merosot ke peringkat 31 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2025 dengan skor hanya 54 persen. Penurunan tajam ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan masalah mendasar dalam sistem pencegahan korupsi di Aceh.
Koordinator Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK), Muhammad Akhyar, menyebut capaian tersebut sebagai sinyal kuat kegagalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan Aceh. Peringkat ke-31 menunjukkan pencegahan korupsi di Aceh tidak dijalankan secara serius, konsisten, dan struktural.
Titik Lemah Pencegahan Korupsi
- Skor MCP KPK: Pemerintah Aceh hanya meraih 54 persen, jauh dari target 95 persen yang dicanangkan.
- Pengawasan Internal: Masalah utama terletak pada pengawasan internal dan transparansi pengadaan barang dan jasa.
- Budaya Kerja: Birokrasi di tingkat provinsi masih berkutat pada kultur lama, dengan pendekatan seremonial dan ritual administratif.
- Peran Sekda: Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, dinilai belum efektif dalam mendorong perubahan budaya kerja birokrasi.
Dampak Jangka Panjang
- Integritas Birokrasi: Jika integritas tidak segera dijadikan standar kerja harian, capaian buruk ini bisa menjadi potret rutin birokrasi yang bermasalah.
- Kepercayaan Publik: Penurunan peringkat MCP mencerminkan kegelisahan banyak organisasi masyarakat sipil yang menilai birokrasi Aceh masih toleran terhadap penyalahgunaan wewenang.
Langkah ke Depan
- Pembenahan Substansial: Diperlukan pembenahan substansial dalam sistem pencegahan korupsi, bukan hanya seremonial.
- Transparansi Pengadaan: Meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa untuk mengurangi kerawanan korupsi.
- Peran Sekda: Sekda Aceh perlu menjadi motor perubahan budaya kerja birokrasi, memastikan setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berjalan dalam sistem yang akuntabel dan transparan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Aceh dapat meningkatkan peringkat MCP KPK dan membangun birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel.
