News
Sopir Truk Tergantung di Nagan Raya, Polisi Temukan Pesan Suara di HP Korban
7 jam yang lalu
Seorang sopir truk berinisial D (22) asal Desa Wangureja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan meninggal tergantung di dalam truknya yang parkir di pinggir jalan raya Nagan Raya. Truk tersebut terparkir di depan Masjid Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, dan akan menuju Aceh Barat. Kasus ini membuat warga geger dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Nagan Raya.
Polisi menemukan rekaman pesan suara (voice note) pada aplikasi WhatsApp korban yang mengindikasikan adanya pertengkaran antara korban dengan kekasihnya sebelum kejadian. Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri menggunakan tali tambang yang terikat pada pegangan pintu bagian dalam sebelah kiri mobil. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kronologi Penemuan
- Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyafa di dalam kendaraan.
- Keuchik Desa Blang Muko menerima laporan dari warga dan meneruskannya kepada perangkat desa.
- Saksi mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban sudah meninggal dunia di dalam kendaraan.
Langkah Penyelidikan
- Polres Nagan Raya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
- Petugas mencatat keterangan saksi-saksi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya.
- Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Imbauan Kepolisian
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian hingga hasil pemeriksaan resmi dikeluarkan.
Temuan Penting
- Rekaman pesan suara pada aplikasi WhatsApp korban mengindikasikan pertengkaran dengan kekasihnya.
- Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri menggunakan tali tambang.
- Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
