News
Anggota Brimob Aceh Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia di Donbass
10 jam yang lalu
Anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diduga bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di wilayah konflik Donbass. Ia meninggalkan dinas tanpa izin sejak 8 Desember 2025 dan diketahui memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa Rio telah mengirimkan foto dan video yang menunjukkan keikutsertaannya dalam Angkatan Bersenjata Rusia. Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti dan memproses sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Riwayat Pelanggaran
- Pelanggaran Kode Etik: Rio pernah disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 karena menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Sanksi yang diberikan adalah mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
- Disersi: Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak masuk kantor tanpa keterangan. Pihak kepolisian telah melakukan upaya pencarian dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bukti dan Proses Hukum
- Bukti: Pihak kepolisian memiliki foto, video, data paspor, dan data penumpang pesawat yang menunjukkan perjalanan Rio ke Shanghai dan Haikou Meilan.
- Proses Hukum: Rio telah menjalani sidang KKEP sebanyak tiga kali, dengan putusan terakhir berupa PTDH.
Dampak dan Kekhawatiran
- Integritas Polri: Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas anggota Polri dan dampaknya terhadap citra institusi.
- Stabilitas Sosial: Keberadaan anggota Polri di wilayah konflik internasional dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan keamanan di Aceh.
Pihak Polda Aceh terus melakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Konteks Lokal
- Aceh: Kasus ini terjadi di Aceh, di mana integritas dan disiplin anggota Polri sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
- Dampak pada Masyarakat: Kejadian ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Aceh.
