Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Investor Muda Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Kripto Rp 200 Miliar

4 hari yang lalu

Timothy Ronald, investor muda yang dikenal aktif di pasar modal, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

Timothy Ronald dilaporkan bersama rekannya, Kalimasada, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Transfer Dana, serta sejumlah pasal dalam KUHP. Laporan ini dilaporkan oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy bersama Kalimasada.

Detail Kasus

  • Sekitar 3.500 orang mengalami kerugian dengan estimasi lebih dari Rp 200 miliar.
  • Para korban awalnya enggan melapor karena merasa terancam, hingga akhirnya membentuk grup dan berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
  • Unggahan akun Instagram @skyholic888 menyertakan foto lembar laporan polisi dari Polda Metro Jaya.

Profil Timothy Ronald

  • Timothy dikenal luas sebagai investor muda yang aktif di pasar modal dan mulai tertarik dengan dunia investasi sejak usia 14 tahun.
  • Ia pernah membeli 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA), yang membuatnya dijuluki sebagai "The Next Warren Buffett Indonesia".
  • Dalam sejumlah wawancara, Timothy menekankan bahwa keputusan investasinya selalu berdasarkan prinsip jangka panjang.

Penyelidikan Berlanjut

Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini dan belum menetapkan status tersangka terhadap Timothy Ronald maupun rekannya Kalimasada. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat yang terlibat dalam investasi kripto.

Dampak Sosial

Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi, terutama dalam aset kripto yang dikenal volatil. Timothy Ronald, yang juga memiliki visi sosial seperti membangun 1.000 sekolah di Indonesia, kini menghadapi tantangan hukum yang dapat mempengaruhi reputasi dan karirnya di dunia investasi.

Investor Muda Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Kripto Rp 200 Miliar
0123456789