Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Jantho Ultimatum 3 Hari Hentikan Tambang Emas Ilegal di Krueng Aceh

5 jam yang lalu

Warga di Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, memberikan ultimatum 3 hari kepada pelaku tambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka. Aktivitas tambang ilegal diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh, yang telah mengganggu kehidupan warga selama lima bulan terakhir.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari 11 gampong, dipimpin oleh Imum Mukim Darwin, sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal. Limbah hasil galian telah mencemari lingkungan dan mengganggu kebutuhan hidup warga.

Dampak Tambang Emas Ilegal

  • Air Sungai Krueng Aceh menjadi keruh setiap hari akibat limbah galian.
  • Aktivitas tambang ilegal diduga telah beroperasi selama tiga tahun terakhir.
  • Kerusakan aliran sungai khususnya di Krueng Jalin telah dirasakan oleh warga sejak lima bulan terakhir.
  • Warga menuntut penghentian total aktivitas tambang ilegal dalam waktu 3 hari.

Langkah Selanjutnya

Jika ultimatum tidak dipatuhi, warga akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Sikap keras ini didukung penuh oleh seluruh elemen yang hadir dalam rapat, dengan menegaskan bahwa kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas yang merusak tersebut.

Warga Jantho Ultimatum 3 Hari Hentikan Tambang Emas Ilegal di Krueng Aceh