Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PPPK KemenHAM 2025 Buka 500 Formasi, Pengalaman 2 Tahun Bukan Harus di Pemerintah

08 Januari 2026 16:07

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025. Pendaftaran dibuka pada Rabu (7/1/2026) melalui portal SSCASN BKN dengan total 500 formasi yang tersedia.

Salah satu syarat utama yang menjadi perhatian adalah kewajiban memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan. Namun, KemenHAM menegaskan bahwa pengalaman tersebut tidak harus diperoleh dari instansi pemerintah. Pelamar dari sektor swasta, BUMN/BUMD, atau organisasi non-pemerintah tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

  • Pengalaman Kerja: Minimal 2 tahun di bidang yang relevan, tidak harus di instansi pemerintah.
  • Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar.
  • Pendidikan: Ijazah sesuai kualifikasi dengan IPK minimal 2,75.
  • Dokumen Penting: Persyaratan administrasi seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat lamaran.

Proses Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni SSCASN.
  • Pelamar diingatkan untuk teliti dalam mengunggah dokumen administrasi untuk menghindari pengguguran status kepesertaan.
  • Jika ditemukan penggunaan dua NIK berbeda atau pendaftaran ganda, sistem akan secara otomatis menggugurkan status kepesertaan.

Informasi Lebih Lanjut

  • Rincian formasi selengkapnya dapat dilihat dalam pengumuman resmi KemenHAM.
  • Bagi yang ingin mendalami rincian per unit penempatan dan informasi detail lainnya, silakan kunjungi laman resmi KemenHAM di https://kemenham.go.id.

Dengan adanya seleksi PPPK ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk berkontribusi dalam bidang hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Selamat berjuang bagi para pelamar!.

Dampak bagi Masyarakat Aceh

  • Kesempatan kerja bagi masyarakat Aceh yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hak asasi manusia.
  • Kontribusi dalam pembangunan daerah melalui keikutsertaan dalam seleksi PPPK KemenHAM.
PPPK KemenHAM 2025 Buka 500 Formasi, Pengalaman 2 Tahun Bukan Harus di Pemerintah
0123456789