News
Warga Langsa Timur Bacok Tetangga, Motif Masih Misterius dan Pelaku Diburu Polisi
1 hari yang lalu
Seorang warga di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, melakukan tindak kekerasan dengan membacok tetangganya menggunakan kampak kecil. Kejadian ini terjadi menjelang waktu shalat subuh, Rabu (14/1/2025), dan menyebabkan korban mengalami luka serius di kepala dan bahu belakang.
Korban, Ibnu Abas (60), langsung dibawa ke Puskesmas Langsa Timur untuk mendapatkan penanganan pertama sebelum dirujuk ke RSUD Langsa. Pelaku, ABS (50), yang dikenal sebagai nelayan dan memiliki sifat pendendam, masih diburu oleh pihak kepolisian.
Detail Kejadian
- Waktu dan Lokasi: Menjelang shalat subuh di Dusun Muara, Gampong Sungai Lueng, Langsa Timur.
- Korban: Ibnu Abas (60), pemilik warung kopi.
- Pelaku: ABS (50), nelayan dan tetangga korban.
- Senjata: Kampak kecil.
- Luka Korban: Dua kali di kepala dan beberapa kali di bahu belakang.
Tindak Lanjut
- Korban dibawa ke Puskesmas Langsa Timur dan dirujuk ke RSUD Langsa.
- Pelaku masih diburu oleh Polres Langsa dan Tim Inafis Sat Reskrim.
- Motif kejahatan belum diketahui pasti.
Reaksi Warga
Warga sekitar menyebutkan bahwa pelaku sehari-hari berperilaku ramah dan murah senyum, namun memiliki sifat pendendam. Kejadian ini menggegerkan warga setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan lingkungan.
Dampak Sosial
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Gampong Sungai Lueng. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Penanganan Hukum
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib Polres Langsa. Tim Inafis Sat Reskrim bersama Polsek Langsa Timur telah turun ke lokasi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Warga diharapkan untuk saling menjaga dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.
