Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pansel JPT Aceh Dipertanyakan: Terpidana Pemalsuan Dokumen Lolos Seleksi

14 jam yang lalu

Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh menuai kritik setelah meloloskan salah satu peserta yang merupakan terdakwa kasus pemalsuan dokumen. Anita SKM, M.Kes, mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, yang sebelumnya dijatuhi pidana penjara satu bulan dengan masa percobaan, dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Keputusan ini memicu sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik. Nasrul Zaman, Pengamat Kebijakan Publik, menilai Panitia Seleksi (Pansel) sudah tidak layak menjalankan proses seleksi dan tidak pantas mewakili gubernur dalam pengisian jabatan strategis di Aceh.

Sorotan Terhadap Pansel

  • Komposisi Pansel: Didominasi mantan pejabat dan pejabat aktif, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menggerus objektivitas seleksi.
  • Kredibilitas: Pengamat menilai akademisi kampus dan profesional lebih mampu menjaga integritas dan independensi.
  • Kelemahan Proses: Lolosnya terdakwa mencerminkan cacat formal dalam tahapan seleksi administrasi.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

  • Citranya Pemerintah Aceh: Kinerja pansel yang dinilai serampangan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
  • Pembangunan Pascabencana: Kasus ini bisa mengganggu upaya pemerintah daerah yang tengah fokus pada pembangunan pascabencana.
  • Harapan Publik: Nasrul mengingatkan bahwa rendahnya jumlah pendaftar dalam seleksi JPT tidak terlepas dari rendahnya kredibilitas pansel di mata publik.

Solusi yang Diusulkan

  • Pembubaran Pansel: Pengamat menyarankan pansel dibubarkan dan diganti dengan akademisi kampus atau profesional yang lebih independen.
  • Tim Independenn: Pembentukan tim independen bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan.
  • Integritas Seleksi: Akademisi dan profesional dianggap lebih mampu memposisikan diri tanpa kepentingan dibanding mantan pejabat dan pejabat aktif.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masa depan pemerintahan Aceh, terutama dalam upaya membangun kepercayaan publik dan memastikan proses seleksi yang adil dan transparan.

Pansel JPT Aceh Dipertanyakan: Terpidana Pemalsuan Dokumen Lolos Seleksi