Kembalikriminal

: Warga Lamgugob Khawatir Setelah Duuga Pengasuh Daycare Sakiti Bayi 18 Bulan

Penulis

serambinews.com

Tanggal

29 Apr 2026

: Warga Lamgugob Khawatir Setelah Duuga Pengasuh Daycare Sakiti Bayi 18 Bulan

Terduga pelaku penganiayaan anak berusia 18 bulan di Baby Preneur Daycare, lokasi di Jalan Tgk Chik Dipineung Raya, Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, telah bekerja sebagai pengasuh selama 4 tahun sebelum diduga melakukan tindakan kasar yang tercatat dalam rekaman CCTV pada tanggal 24 dan 27 April 2026.

Rekaman tersebut menunjukkan pengasuh menepis wajah, menjepit telinga, dan membanting bayi saat sedang menyuap. Kepala yayasan Husaini menyampaikan kekejutan dan menyatakan siap bertanggung jawab, sementara pihak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPMPTSP dan Dinas Pendidikan menegaskan daycare tersebut tidak pernah mendapat izin dan akan ditutup bersama semua TPA tanpa izin.

Respons Pemerintah dan Lembaga

  • Pengasuh berinisial DS (24) telah bekerja di daycare sejak 4 tahun lalu berdasarkan rekomendasi warga Lamgugob.
  • Dua kejadian kekerasan allegedly terjadi pada 24 dan 27 April 2026, masing‑masing tangkap dalam video CCTV.
  • Video menunjukkan tindakan menyepi wajah, menempel telinga, dan membantang bayi selama aktivitas pemberian ASI.
  • Yayasan Baby Preneur telah beroperasi selama 5 tahun tetapi belum pernah mendapatkan izin operasional dari DPMPTSP Banda Aceh.
  • Polisi Banda Aceh telah memperiksa 6 saksi termasuk pengasuh dan pengurus yayasan guna mendalamkan penyelidikan.
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh menutup semua TPA yang tidak memiliki izin, termasuk Baby Preneur Daycare, dan menjanjikan trauma healing bagi korba dan keluarga.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.