News
Warga Pucuk Lembang Aceh Selatan Berharap Jalan Layak Setelah 75 Tahun Merdeka
08 Januari 2026 22:29
Warga Desa Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan kondisi akses jalan di desa mereka yang dinilai sangat tidak layak. Sejak Indonesia merdeka, warga Pucuk Lembang belum pernah merasakan akses jalan yang layak. Kondisi ini berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari sektor ekonomi hingga kondisi darurat kesehatan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Selatan, Saipul Kamal, mengatakan pihaknya akan mengusulkan pembangunan jalan Desa Pucuk Lembang tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa mengusulkan, dan keputusan akhir ada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Selatan.
Dampak Kondisi Jalan yang Buruk
- Keterisolasian: Warga Pucuk Lembang mengalami keterisolasian yang berdampak pada sektor ekonomi dan kesehatan.
- Kesulitan Ekonomi: Warga kesulitan dalam menjalankan aktivitas ekonomi akibat kondisi jalan yang buruk.
- Kondisi Darurat Kesehatan: Akses jalan yang buruk menyulitkan warga saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.
- Kejadian Tragis: Terdapat kejadian tragis seperti warga yang terjatuh dan meninggal dunia akibat kondisi jalan yang buruk.
Harapan Warga
Warga Pucuk Lembang berharap perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya DPRK Aceh Selatan dan Bupati Aceh Selatan. Mereka berharap agar permohonan perbaikan jalan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Sukardi, perwakilan masyarakat Desa Pucuk Lembang, menyatakan bahwa desa mereka merupakan desa tertinggal yang sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.
Rencana Pembangunan
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Saipul Kamal, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan pembangunan jalan Desa Pucuk Lembang tahun 2026. Ia berharap agar tersedia pagu anggaran untuk pembangunan jalan tersebut. Keputusan akhir mengenai pembangunan jalan akan ditentukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Selatan.
