Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Terlibat Judi, Empat Terdakwa Dihukum Cambuk Belasan Kali di Aceh Jaya

22 Desember 2025 20:43

Empat terdakwa kasus judi di Aceh Jaya dihukum cambuk belasan kali sesuai penerapan syariat Islam. Hukuman fisik ini merupakan bentuk penegakan qanun untuk pelanggaran yang melanggar nilai agama dan adat setempat. Pelaksanaan hukuman terbuka bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi masyarakat. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya pemahaman hukum syariah di Aceh.

Terlibat Judi, Empat Terdakwa Dihukum Cambuk Belasan Kali di Aceh Jaya
0123456789