Kembalikriminal

: Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditahan Kasus Penganiayaan Balita

Penulis

serambinews.com

Tanggal

29 Apr 2026

: Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditahan Kasus Penganiayaan Balita

Polresta Banda Aceh menetapkan tiga pengasuh tempat penitipan anak (daycare) Yayasan BD sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita. Tersangka tersebut, berinisial DS (24 tahun), RY (25 tahun), dan NS (24 tahun), telah ditangkap setelah penyidik menemukan alat bukti termasuk rekaman CCTV.

Kasus ini menimbulkan khasisan akan keamanan anak di lembaga penitipan di Aceh, khususnya setelah serii kasus serupa yang pernah terjadi di berbagai wilayah. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan BPMPKB telah menegaskan akan men evaluasi standar operasional daycare dan meningkatkan pengawasan guna mencegah kembali terjadinya kekerasan terhadap anak.

Fakta dan Langkah Selanjutnya

  • 3 tersangka ditetapkan, masing‑masing berusia 24‑25 tahun.
  • Penyidik mengamankan 2 alat bukti utama berupa rekaman CCTV dan catatan hari pengasuhan.
  • Korban, seorang balita berusia kurang dari 2 tahun, sedang diperiksa oleh tenaga medis untuk menilai cedera fisik dan psikologis.
  • Penyelidikan masih berlangsung; pihak kepolisian meminta orangtua atau saksi yang memiliki informasi terkait untuk datang memberikan keterangan.
  • Dinas Sosial Aceh akan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap semua daycare di Kota Banda Aceh dalam waktu 30 hari.
  • Masyarakat diminta waspada terhadap tanda‑tanda kekerasan pada anak dan melaporkan ke polisi melalui layanan 110.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.