Pada Rabu, 13 Mei 2026, sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh mengalami intimidasi dan tindak kekerasan oleh aparat keamanan. Laporan menyatakan bahwa aparat tidak hanya memaksa penghapusan dokumentasi, tetapi juga merampas alat kerja seperti tablet dan telepon genggam.
Konsekuensi dan Tindak Lanjut KKJ Aceh
- Tiga jurnalis menjadi korba intimidasi, dengan salah satu bernama Dani Randi (CNN Indonesia) yang tablet dan telepon genggamnya dirampas sebelum akhirnya dikembalikan.
- Aparat menggunakan meriam air dan gas air mata saat membubarkan demonstrasi, terjadi dalam hujan deras yang meningkatkan kesulitan identitas.
- KKJ Aceh mencatat pelanggaran UU No. 40/1999 tentang Pers dan meminta Kapolda Aceh menindak aparat yang terlibat sesuai hukum.
- KKJ juga meminta dokumentasi lengkap terkait semua aparat yang hadir dan pelaksanaan proses sesuai kode etik jurnalistik.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null? Wait Title must be string. Provide Title string. Let's craft final Title:
Pembubaran dilakukan setelah massa aksi Aliansi Rakyat Aceh bertahan melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum
: Polres Langsa Musnahkan 2,5 kg Sabu, Cegah 20 Ribu Pengguna
KBA.ONE, LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, memusnahkan sebanyak 2.511,17 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan enam kasus selama periode Januari hingga April 2026. Pemu
:null? Wait we need correct JSON. Provide Title string. Title:
Demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh dan polisi membubarkan secara paksa pengunjuk rasa menggunakan water cannon dan gas
Warga Aceh Khawatir Saat Polisi Tangkap Puluhan Demo Anti-JKA
Kendaraan taktis milik kepolisian juga tampak terparkir di depan utama kantor gubernur.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.