Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kilang Kayu di Beutong Ateuh Nagan Raya Diperiksa Tim Pemkab, Temuan Mengejutkan

13 Januari 2026 21:51

Tim Terpadu Monitoring, Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan dari Pemkab Nagan Raya turun ke Beutong Ateuh untuk memeriksa sebuah kilang kayu yang beroperasi di kecamatan setempat. Tim turun berdasarkan laporan masyarakat dan baru-baru ini Beutong Ateuh diterjang banjir bandang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nagan Raya, Ir Hizbulwatan, mengatakan bahwa tim terpadu terdiri dari berbagai OPD/SKPK. Namun, saat sampai di lokasi kilang kayu, pemilik kilang tidak ditemukan, dan dokumen perizinan tidak ada data di Pemkab Nagan Raya.

Temuan dan Tindak Lanjut

  • Dokumen perizinan tidak ditemukan: Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan instansi terkait untuk melakukan kroscek dan pengukuran areal.
  • Potensi pelanggaran: Jika hasil pengukuran menunjukkan areal beroperasi di luar koordinat yang ditetapkan, kilang kayu akan ditindaklanjuti dengan sanksi administratif.
  • Harapan kepada pelaku usaha: Pemkab berharap seluruh pelaku usaha melengkapi dokumen perizinan dan patuh pada peraturan perundang-undangan.

Dampak dan Tujuan

  • Meningkatkan PAD: Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nagan Raya.
  • Kepatuhan terhadap peraturan: Pemkab akan menertibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya dokumen perizinan, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya, masyarakat terbuka lapangan kerja, daerah mendapatkan PAD, pemerintah gampong mendapatkan PAD, dan negara mendapatkan pendapatan pajak. Pemkab akan terus mengejar target PAD sebagai mana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

Langkah Selanjutnya

  • Kroscek dan pengukuran areal: Pemkab akan melakukan kroscek dan pengukuran areal untuk menindaklanjuti pelanggaran.
  • Sanksi administratif: Jika ditemukan pelanggaran, kilang kayu akan ditindaklanjuti dengan sanksi administratif penutupan sementara atau permanen.

Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk menertibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kilang Kayu di Beutong Ateuh Nagan Raya Diperiksa Tim Pemkab, Temuan Mengejutkan
0123456789