Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Aceh Peringkat 31 TKA Nasional: Apa yang Salah dengan Pendidikan Kita?

5 jam yang lalu

Hasil tes kemampuan akademik (TKA) nasional menunjukkan bahwa Aceh berada di peringkat 31 dari 38 provinsi di Indonesia. Hampir di seluruh mata pelajaran wajib TKA—bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris—Aceh masih tertinggal. Pada bahasa Inggris, Aceh bahkan berada di papan bawah nasional. Pertanyaannya adalah, apa yang salah dengan pendidikan Aceh?

Aceh telah melewati masa konflik dan telah dua dekade perdamaian berjalan. Anak-anak Aceh hari ini lahir dan tumbuh tanpa trauma langsung oleh konflik. Oleh karena itu, penyebab kualitas pendidikan yang masih tertinggal harus dicari pada kebijakan, tata kelola, dan keberanian mengambil langkah perbaikan.

Masalah Utama Pendidikan Aceh

  • Pembagian Kewenangan yang Tidak Efektif: Pendidikan dasar (PAUD, SD, SMP) berada di tangan kabupaten/kota, sedangkan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) menjadi kewenangan provinsi. Pembagian ini melahirkan sekat-sekat kaku dan tidak ada kesinambungan pembinaan dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA.

  • Ego Sektoral: Kabupaten/kota seolah tidak merasa memiliki kepentingan terhadap pendidikan menengah. Sebaliknya, provinsi tampak tidak memiliki rasa tanggung jawab moral terhadap kualitas pendidikan dasar. Komunikasi lintas jenjang ini nyaris tidak terbangun secara sistematis.

  • Penggunaan Anggaran yang Tidak Tepat Sasaran: Banyak anggaran pendidikan terserap untuk belanja rutin, honor kegiatan, perjalanan dinas, rapat, dan proyek-proyek yang jauh dari inti mutu pembelajaran. Investasi pada peningkatan kualitas guru, penguatan literasi numerasi, penguasaan bahasa asing, serta pembelajaran berbasis nalar dan karakter sering kali menjadi bagian terkecil dari kue anggaran.

  • Kisruh Penerimaan Siswa: Sekolah swasta dan madrasah membuka pendaftaran sejak Januari, sedangkan sekolah negeri ikut berlomba agar tidak kehilangan murid. Fenomena ini cerminan ketiadaan otoritas kebijakan pendidikan yang disepakati bersama.

  • Pemerataan Guru: Aceh tidak kekurangan guru secara jumlah, tetapi kekurangan guru yang berkualitas dan merata. Di satu sekolah, guru menumpuk. Di sekolah lain, kekurangan guru mata pelajaran inti. Distribusi guru berkualitas masih timpang antara wilayah kota dan pedalaman.

  • Kualitas Lulusan Guru: Banyaknya perguruan tinggi, khususnya swasta, yang membuka program kependidikan tanpa standar mutu yang ketat telah menghasilkan lulusan guru dalam jumlah besar. Namun, kualitasnya tidak selalu sejalan.

Solusi yang Diperlukan

  • Rembuk Pendidikan Aceh: Diperlukan forum strategis yang mempertemukan pemerintah Aceh, bupati, dan wali kota se-Aceh, kepala dinas pendidikan Aceh, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, Kanwil Kemenag Aceh, dan kankemenag kabupaten/kota. Forum ini harus menyepakati arah kebijakan pendidikan Aceh secara menyeluruh.

  • Sinkronisasi Kebijakan: Diperlukan sinkronisasi kebijakan dinas pendidikan dan kemenag untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak bergantung pada selera pimpinan daerah, kepala dinas, atau kepala sekolah masing-masing.

  • Pemerataan Guru dan Peningkatan Kualitas: Diperlukan pemerataan guru yang berkualitas dan peningkatan kualitas guru melalui program pelatihan dan pengembangan profesional.

  • Penggunaan Anggaran yang Berdampak: Diperlukan penggunaan anggaran pendidikan yang benar-benar berdampak pada mutu pembelajaran, bukan sekadar untuk belanja rutin atau proyek-proyek yang jauh dari inti mutu pembelajaran.

TKA bukan satu-satunya indikator kualitas pendidikan, tetapi merupakan alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Ia menunjukkan bahwa ada masalah serius pada kemampuan berpikir, bernalar, dan memahami konsep dasar siswa Aceh. Jika alarm ini terus diabaikan, maka ketertinggalan Aceh akan semakin dalam dan generasi muda Aceh akan semakin sulit bersaing di tingkat nasional maupun global.

Aceh Peringkat 31 TKA Nasional: Apa yang Salah dengan Pendidikan Kita?