Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

TKD Aceh 2026 Utuh, Pemerintah Pusat Kembalikan Anggaran Pasca Bencana

5 hari yang lalu

Pemerintah pusat mengembalikan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh secara utuh untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya TKD Aceh mengalami pemotongan hingga 25 persen. Pengembalian TKD ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.

Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Pascabencana DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto dan meminta agar TKD Aceh dikembalikan. Setelah percakapan singkat, Presiden Prabowo menyetujui agar TKD Aceh tidak dipotong dan dikembalikan secara penuh.

Dampak Pengembalian TKD

  • Dana ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik dan pemulihan masyarakat terdampak, khususnya bagi korban banjir bandang di Aceh.
  • Langkah pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan Aceh tetap berjalan di tengah situasi darurat pascabencana.
  • DPR RI mendorong pemanfaatan dana secara tepat sasaran dan transparan.

Harapan ke Depan

  • Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengajak seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel.
  • Harapannya, anggaran yang telah dikembalikan ini benar-benar memberi dampak nyata dan Aceh bisa segera bangkit dari dampak bencana.

Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Sosial, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari Pemerintah Aceh, rapat dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhullah.

Keputusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Aceh, terutama di tengah kebutuhan anggaran yang meningkat untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Dengan pengembalian TKD ini, diharapkan pembangunan Aceh dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat terdampak dapat segera pulih.

TKD Aceh 2026 Utuh, Pemerintah Pusat Kembalikan Anggaran Pasca Bencana
0123456789