Timeline Aceh

Truk Tangki Solar Subsidi Ilegal Diamankan di Nagan Raya, 16.000 Liter Disita

01 Januari 2026 15:14

Polres Nagan Raya mengamankan satu unit truk tangki yang diduga mengangkut 16.000 liter solar subsidi ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, pada Selasa 30 Desember 2025. Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan pemeriksaan dokumen yang mencurigakan.

Truk tangki berwarna biru dengan nomor polisi BK 83XX GV tersebut dihentikan sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa BBM yang diangkut adalah Bio Solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Detail Penindakan

  • Lokasi: Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya
  • Waktu: Sekitar pukul 17.00 WIB
  • Muatan: 16.000 liter Bio Solar subsidi
  • Kendaraan: Truk tangki berwarna biru dengan nomor polisi BK 83XX GV

Kronologi Penindakan

  • Polres Nagan Raya menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan menghentikan truk tangki yang melintas.
  • Pemeriksaan dokumen dan muatan menunjukkan bahwa BBM yang diangkut adalah solar subsidi.
  • Sopir dan kendaraan diamankan ke Markas Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dampak dan Implikasi

  • Penyalahgunaan BBM bersubsidi merugikan negara dan masyarakat.
  • Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi.
  • Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Langkah Selanjutnya

  • Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan memeriksa sopir, dokumen, serta pihak-pihak terkait lainnya.
  • Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, para pihak yang terlibat dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Nagan Raya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Truk Tangki Solar Subsidi Ilegal Diamankan di Nagan Raya, 16.000 Liter Disita
0123456789