Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Belasan Pasangan Non-Muhrim dan Konsumen Tuak Terjaring Razia Satpol PP-WH di Banda Aceh

21 jam yang lalu

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menjaring belasan pasangan non-muhrim dan seorang konsumen tuak dalam operasi penegakan Syariat Islam. Operasi ini berlangsung Kamis (15/1/2026) tengah malam hingga dini hari.

Dari hasil operasi, 10 pasangan non-muhrim terjaring di Kecamatan Syiah Kuala, sementara 3 pasangan lainnya diamankan di Kecamatan Meuraxa dan Baiturrahman. Selain itu, seorang laki-laki tertangkap mengonsumsi tuak, minuman tradisional beralkohol.

Detail Operasi

  • Waktu Operasi: Dimulai pukul 00.00 WIB
  • Lokasi: Kecamatan Syiah Kuala, Meuraxa, dan Baiturrahman
  • Hasil: 13 pasangan non-muhrim dan 1 konsumen tuak

Pembinaan dan Penegakan Syariat

  • Pembinaan Langsung: Semua pasangan non-muhrim mendapat nasihat dan peringatan di tempat
  • Tindakan Terhadap Konsumen Tuak: Diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Pernyataan Plt Kepala Satpol PP-WH Aceh: Tarmizi SP MSi menekankan operasi ini sebagai upaya berkelanjutan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat

Tanggung Jawab Bersama

  • Penegakan Syariat Islam: Bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat
  • Tujuan Operasi: Menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Operasi ini menunjukkan komitmen Satpol PP-WH dalam menegakkan Syariat Islam dan menjaga ketertiban di Banda Aceh. Pembinaan langsung diberikan untuk mencegah pengulangan pelanggaran norma dan ketentuan Syariat Islam.

Dampak Operasi

  • Ketertiban Umum: Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan ketentraman masyarakat
  • Peningkatan Kesadaran: Pembinaan langsung bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi Syariat Islam
  • Pencegahan Pelanggaran: Upaya berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran norma dan ketentuan Syariat Islam di kemudian hari

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Banda Aceh dapat lebih memahami dan mematuhi ketentuan Syariat Islam, serta menjaga ketertiban dan ketentraman bersama.

Belasan Pasangan Non-Muhrim dan Konsumen Tuak Terjaring Razia Satpol PP-WH di Banda Aceh
0123456789