UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua nasional dalam bidang riset hukum menurut Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026. Capaian ini tidak hanya melampaui kampus-kampus besar seperti Universitas Sebelas Maret dan Universitas Indonesia, tetapi juga menempatkan UIN Ar-Raniry di peringkat 131 dunia dalam kategori yang sama.
Pemeringkatan Scimago didasarkan pada tiga indikator utama: kinerja penelitian, inovasi, dan dampak sosial, dengan basis data publikasi ilmiah terindeks Scopus, sitasi, serta jejaring kolaborasi internasional. Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan cerminan transformasi besar dalam ekosistem riset kampus.
Prestasi dan Kontribusi
- UIN Ar-Raniry mengelola 125 jurnal ilmiah dan prosiding, dengan 49 jurnal terakreditasi nasional melalui Science and Technology Index (SINTA).
- Empat jurnal telah menembus indeks Scopus kuartil satu (Q1), yakni Samarah, Islam Futura, El-Usrah, dan Petita.
- Jurnal El-Usrah mencatat prestasi gemilang sebagai jurnal antropologi terkemuka di Asia dan masuk 50 besar dunia dalam pemeringkatan Scimago Journal Rank (SJR) 2025.
Konsistensi dan Budaya Riset
- Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Kamaruzzaman, menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi dalam membangun budaya publikasi ilmiah.
- Kampus terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk aktif menulis dan menembus jurnal bereputasi global.
- Dua dosen UIN Ar-Raniry berhasil masuk daftar Top 2 Percent Scientist Worldwide yang dirilis Stanford University bekerja sama dengan Elsevier.
Dengan capaian ini, UIN Ar-Raniry tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa kampus berbasis keislaman mampu bersaing, bahkan melampaui, dalam peta riset dunia.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null? Wait Title must be string. Provide Title string. Let's craft final Title:
Pembubaran dilakukan setelah massa aksi Aliansi Rakyat Aceh bertahan melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum
:null? Wait we need correct JSON. Provide Title string. Title:
Demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh dan polisi membubarkan secara paksa pengunjuk rasa menggunakan water cannon dan gas
: Polres Langsa Musnahkan 2,5 kg Sabu, Cegah 20 Ribu Pengguna
KBA.ONE, LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, memusnahkan sebanyak 2.511,17 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan enam kasus selama periode Januari hingga April 2026. Pemu
Warga Aceh Tenggara Khawatir: Kasus Pembunuhan Sahila Masih Terbuka
ACEH TENGGARA - Kasus pembunuhan bocah perempuan bernama Sahila Khairunisa di Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini masih menyisakan misteri. Publik...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.