Kembalipolitik

Warga Aceh khawatir, mendorong tes psikologi wajib untuk pengasuh daycare

Penulis

ajnn.net

Tanggal

29 Apr 2026

Warga Aceh khawatir, mendorong tes psikologi wajib untuk pengasuh daycare

Usulan tes psikologi wajib untuk pengasuh daycare di Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, mengusyorkan agar setiap pengasuh yang bekerja di tempat penitipan anak (daycare) harus lulus tes psikologi sebelum diterima. Usulan ini disampaikan menggusul viralnya kasus dugaan kekerasan terhadap balita usia 18 bulan di Banda Aceh, yang menimbulkan concern wśród orang tua dan pemangku kepentingan lokal.

Data menunjukkan 131 kasus kekerasan anak dan perempuan tercatat di Banda Aceh sepanjang tahun 2025, sementara 106 kasus telah terlapor hanya dalam tiga bulan pertama 2026. Angka ini mencerminkan kebutuhan akan langkah pencegahan yang lebih sistematik dalam dunia perawatan anak.

Langkah preventif dan implikasi bagi pengasuh

  • Tes psikologi digunakan untuk mengukur kepribadian, temperamen, dan kecocokan seseorang dalam berinteraksi dengan anak.
  • Hasil tes dianggap sebagai indikator apakah seseorang mampu menjaga anak dengan aman dan sesuai dengan standar pengasuhan.
  • Selain tes, DP3AP2KB juga berencana memberikan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) kepada pengasuh untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak.
  • Kolaborasi lintas OPD, khususnya dengan Dinas Pendidikan, terus dilakukan guna memantau dan menegakkan standar operasional daycare.

Dengan mengadopsi sistem seleksi berbasis psikologi dan edukasi hak anak, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat menurangi risiko kekerasan di fasilitas penitipan anak serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.