Seorang pengasuh di daycare Lamgugop, Banda Aceh, diduga melakukan tindakan kekerasan fisik berulang kepada balita berusia 18 bulan. Video yang tersebar luas di media sosial memicu protest orang tua dan memicu tindakan pemerintah.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdal Khalilullah, bersama Satpol PP dan WH, menyegel tempat penitipan anak tersebut pada Rabu, 29 April 2026 berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang trantibum. Penyegelan dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran serius dari hasil penyelidikan awal.
Langkah Pemerintah dan Dampak bagi Warga
- Satu orang tersangka (DS, 24 tahun) telah ditahan dan sedang menjalani penahanan.
- Dugaan kekerasan tidak menutup kemungkinan terjadi lebih dari satu kali; penyidik masih meneladi adanya korban lain.
- Sekitar 30 anak yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut kini dialokasikan ke fasilitas penitipan sementara yang dinilai aman dan berizin.
- Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan pendataan seluruh daycare yang beroperasi di wilayahnya dan menegakkan SOP yang lebih ketat.
- Korban dan keluarganya menerima pendampingan, termasuk fasilitas bantuan psikososial untuk membantu pulih dari trauma.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.