Kembaliteknologi

30 Anak Banda Aceh Dipindahkan Setelah Daycare Lamgugop Ditutup

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

29 Apr 2026

30 Anak Banda Aceh Dipindahkan Setelah Daycare Lamgugop Ditutup

Seorang pengasuh di daycare Lamgugop, Banda Aceh, diduga melakukan tindakan kekerasan fisik berulang kepada balita berusia 18 bulan. Video yang tersebar luas di media sosial memicu protest orang tua dan memicu tindakan pemerintah.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdal Khalilullah, bersama Satpol PP dan WH, menyegel tempat penitipan anak tersebut pada Rabu, 29 April 2026 berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang trantibum. Penyegelan dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran serius dari hasil penyelidikan awal.

Langkah Pemerintah dan Dampak bagi Warga

  • Satu orang tersangka (DS, 24 tahun) telah ditahan dan sedang menjalani penahanan.
  • Dugaan kekerasan tidak menutup kemungkinan terjadi lebih dari satu kali; penyidik masih meneladi adanya korban lain.
  • Sekitar 30 anak yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut kini dialokasikan ke fasilitas penitipan sementara yang dinilai aman dan berizin.
  • Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan pendataan seluruh daycare yang beroperasi di wilayahnya dan menegakkan SOP yang lebih ketat.
  • Korban dan keluarganya menerima pendampingan, termasuk fasilitas bantuan psikososial untuk membantu pulih dari trauma.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.