News
Usman Lamreung Usul Badan Rehab-Rekon untuk Tangani Bencana Aceh
05 Januari 2026 13:19
Pengamat Kebijakan Publik, Usman Lamreung, menyoroti kebutuhan akan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) untuk menangani bencana di Aceh. Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) tidak cukup efektif untuk menyelesaikan kompleksitas kerusakan di lapangan.
Usman menekankan bahwa model Badan Rehab-Rekon, seperti yang pernah sukses diterapkan pasca-tsunami, lebih tepat untuk menangani bencana di Aceh. Ia mengutip pernyataan Jusuf Kalla yang menyatakan bahwa bencana di Aceh lebih parah dari tsunami, baik dari sisi frekuensi maupun kerusakan strukturnya.
Alasan Utama
- Satgas Hanya Bersifat Koordinatif: Usman menilai Satgas hanya bersifat administratif dan koordinatif, sehingga tidak mampu menyelesaikan persoalan di lapangan secara tuntas.
- Kewenangan Penuh: Badan Rehab-Rekon memiliki otoritas yang lebih otonom untuk memotong rantai birokrasi yang menghambat percepatan pembangunan kembali infrastruktur rakyat.
- Urgensi Penanganan: Pernyataan Jusuf Kalla tentang tingkat kerumitan bencana di Aceh harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk bertindak cepat dan tepat.
Solusi yang Diusulkan
- Pembentukan Badan Rehab-Rekon: Usman menyarankan pembentukan badan dengan kewenangan penuh untuk bekerja lintas sektor.
- Penyesuaian Fungsi: Model Badan Rehab-Rekon perlu disesuaikan dengan kebutuhan terkini untuk menangani bencana di Aceh.
- Respons Cepat dan Tepat: Usman menekankan pentingnya respons cepat pemerintah, namun respons tersebut harus tepat dan tidak tanggung-tanggung.
Dengan pembentukan Badan Rehab-Rekon, diharapkan rakyat Aceh tidak terus-menerus menjadi korban birokrasi pascabencana dan dapat segera pulih dari dampak bencana yang melanda wilayah mereka.
Dampak Jangka Panjang
- Pemulihan Ekonomi: Badan Rehab-Rekon diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana.
- Stabilitas Sosial: Penanganan bencana yang efektif akan membantu menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Aceh.
- Peningkatan Infrastruktur: Dengan kewenangan penuh, badan ini dapat mempercepat pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.
