Timeline Aceh

Penunjukan Plt Kadis Pendidikan Aceh Besar: Sinyal Masalah Manajemen Birokrasi

6 jam yang lalu

Pelantikan kembali Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius dalam manajemen birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Pengamat politik dan pemerhati kebijakan publik, Usman Lamreung, mengatakan penunjukan Rahmawati sebagai Plt bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan cerminan lemahnya perencanaan sumber daya aparatur di daerah tersebut.

Menurut Usman, kondisi ini berpotensi membuat birokrasi berjalan tanpa arah yang jelas, minim kepastian kebijakan, serta rawan konflik kepentingan. Jika dibiarkan, pelayanan publik bisa menjadi korban utama.

Dampak Penunjukan Plt

  • Ketergantungan yang berulang terhadap pejabat Plt menunjukkan bahwa pemerintah daerah gagal menyiapkan pejabat definitif melalui sistem merit.
  • Birokrasi berjalan tanpa arah jelas, minim kepastian kebijakan, serta rawan konflik kepentingan.
  • Kualitas pelayanan publik bisa menurun jika kondisi ini dibiarkan.
  • Koordinasi antarperangkat daerah bisa melemah, terhambatnya pengambilan kebijakan strategis, hingga stagnasi reformasi birokrasi.

Regulasi dan Solusi

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas mengamanatkan pengelolaan ASN berbasis sistem merit, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan penunjukan sementara yang berkepanjangan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 menyatakan bahwa jabatan pimpinan tinggi seharusnya diisi secara definitif melalui seleksi terbuka dan transparan.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan kepala daerah menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk melalui pengisian jabatan strategis secara profesional dan akuntabel.

Usman mendorong Bupati Aceh Besar untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pengisian jabatan secara definitif, transparan, dan berbasis kompetensi. Ia menekankan bahwa jika pola tambal sulam jabatan terus dipertahankan, reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

Penunjukan Plt Kadis Pendidikan Aceh Besar: Sinyal Masalah Manajemen Birokrasi