News
Utang Proyek Rp9 Miliar di Lhokseumawe, Kontraktor Tunggu Hasil Review Inspektorat
04 Januari 2026 11:33
Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini menghadapi masalah pembayaran tunggakan proyek senilai Rp9 miliar kepada sejumlah kontraktor. Pembayaran ini terhambat karena tidak tercapainya target Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun berjalan. Kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka kini harus menunggu hasil review dari Inspektorat sebelum pembayaran dapat dilakukan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, melalui bendaharanya, Faisal, mengakui adanya sejumlah pekerjaan yang belum dapat dibayarkan. Faisal menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan langsung dengan tidak tercapainya target APBK tahun ini, yang menyebabkan tidak adanya anggaran untuk membayar proyek-proyek tersebut.
Detail Tunggakan Pembayaran
- Nilai tunggakan: Sekitar Rp9 miliar
- Sumber dana: APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota)
- Proses pembayaran: Harus menunggu hasil review Inspektorat
- Dana Otsus: Telah dibayarkan seluruhnya, kecuali proyek yang tidak dikerjakan atau memiliki kendala administratif
Penurunan APBK
- APBK 2026: Rp689,59 miliar
- APBK 2025: Rp833 miliar
- Penurunan: Sekitar Rp194 miliar
- Penyebab: Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat
Dampak dan Harapan
Kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek ini menghadapi ketidakpastian pembayaran. Pembayaran ke depan akan bergantung pada hasil review Inspektorat, yang akan mengecek kesesuaian spesifikasi pekerjaan proyek yang diajukan untuk dibayarkan kepada pihak ketiga. Faisal juga menyinggung pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya untuk memastikan kontraktor mendapatkan pembayaran yang mereka layak dapatkan dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Kesimpulan
Masalah tunggakan pembayaran proyek di Lhokseumawe mencerminkan tantangan keuangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Dengan penurunan APBK yang signifikan, pemerintah harus mencari solusi untuk memastikan pembayaran kepada kontraktor dapat dilakukan tanpa mengganggu keuangan daerah yang sudah terbatas.
