Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Buruh Harian Pidie Tangkap di Bandara SIM Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar

3 hari yang lalu

Seorang buruh harian lepas berinisial NF (42), warga asal Pidie, ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, pada Kamis (25/12/2025) siang. Ia kedapatan membawa enam bungkus dengan berat total hampir dua kilogram atau 1.972 gram sabu yang disembunyikan dalam kopernya. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas Avsec mencurigai isi koper NF melalui pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menjelaskan bahwa tersangka mengaku sudah empat kali menjadi kurir sabu. Tiga kali sebelumnya berhasil membawa sabu ke luar daerah, masing-masing dari Batam ke Mataram, Surabaya, dan dari Pekanbaru ke Mataram, dengan total barang mencapai 4,5 kilogram. NF mengaku akan menerima upah sebesar Rp 40 juta jika berhasil membawa sabu ke Jakarta.

Detail Penangkapan

  • Waktu dan Lokasi: Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.10 WIB di Bandara SIM, Aceh Besar.
  • Modus Operandi: NF menyembunyikan sabu dalam koper yang dibawa sebagai bagasi pesawat.
  • Jaringan Narkoba: Sabu diperoleh dari seseorang berinisial Si Wan (DPO) di Aceh Utara, atas perintah Muslim (DPO).
  • Hukuman: NF dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, junto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Dampak dan Upaya Penegakan Hukum

  • Ancaman Narkoba: Kasus ini menunjukkan ancaman serius narkoba di Aceh dan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan.
  • Pengembangan Kasus: Petugas Satresnarkoba Polresta Banda Aceh kini telah mengambil alih kasus tersebut dan tengah melakukan pengembangan untuk memburu para DPO yang terlibat dalam jaringan ini.
  • DPO Terlibat: Ketiga DPO yang terlibat dalam jaringan ini adalah Muslim, Si Wan, dan Muhammad Rizky, masing-masing memiliki peran penting dalam peredaran sabu lintas provinsi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Aceh akan bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

Buruh Harian Pidie Tangkap di Bandara SIM Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar
0123456789