Kembalihukum

Kejati Aceh Geledah PT Perikanan Simeulue, Dugaan Korupsi 2022-2025

Penulis

serambinews.com

Tanggal

07 Apr 2026

Kejati Aceh Geledah PT Perikanan Simeulue, Dugaan Korupsi 2022-2025

Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penggeledahan di PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue pada Selasa (7/4/2026) sore. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan selama periode 2022 hingga 2025.

Tim penyidik menyasar ruang kepala dan staf PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue di Jalan Letkol Alihasan, Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur. Mereka mengamankan dua kotak dokumen dan beberapa perangkat elektronik, termasuk laptop, sebagai bukti.

Detail Penggeledahan

  • Lokasi: PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, Simeulue Timur
  • Periode Dugaan Korupsi: 2022-2025
  • Barang Bukti: Dokumen dan perangkat elektronik
  • Tujuan: Mengamankan aset negara dan mendukung proses hukum

Langkah Selanjutnya

  • Barang bukti akan disita berdasarkan surat perintah penyitaan dari Kepala Kejati Aceh
  • Proses penetapan oleh pengadilan akan segera dilakukan
  • Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi melibatkan pihak lain
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.