News
Mahasiswa Aceh Desak DPRA Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
31 Desember 2025 17:24
Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Aceh Bergerak menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Mereka menuntut penetapan status bencana banjir dan tanah longsor di Aceh sebagai Bencana Nasional. Aksi ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan dan penanganan korban bencana yang diperkirakan memakan waktu lebih dari lima tahun.
Koordinator Aksi, Ali Hasyimi, menyampaikan bahwa kondisi pemulihan diperkirakan akan memakan waktu cukup lama, bisa lebih dari lima tahun bila tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Para mahasiswa memberikan waktu 3x24 jam kepada DPRA untuk menyurati pemerintah pusat. Jika tidak ditindaklanjuti, mereka akan kembali dengan massa yang lebih banyak.
Desakan Mahasiswa
- Mahasiswa Aceh mendesak DPRA untuk menetapkan status Bencana Nasional.
- Waktu 3x24 jam diberikan kepada DPRA untuk menyurati pemerintah pusat.
- Pemulihan diperkirakan memakan waktu lebih dari lima tahun jika tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Respons DPRA
- DPRA menyambut petisi dan berjanji akan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
- Hanya tiga dari 81 anggota DPRA yang berada di Banda Aceh, sisanya membantu korban bencana di daerah.
- Aksi demonstrasi berlangsung damai dan dibubarkan setelah pembacaan doa.
Kondisi Korban Bencana
- Warga Aceh tidur di tenda tengah lumpur dan kekurangan makanan.
- Dua bulan lagi memasuki bulan suci Ramadhan, pemulihan diperlukan segera.
- Pemerintah pusat kerap menghambat bantuan asing dengan alasan berbagai mekanisme.
Tuntutan dan Harapan
- Mahasiswa dan masyarakat menyuarakan keresahan melalui aksi demonstrasi.
- DPRA diminta bersuara ke pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional.
- Harapan pemulihan cepat untuk korban bencana di Aceh.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk ekspresi menyuarakan keresahan para mahasiswa dan masyarakat selama ini. Mereka berharap DPRA dapat segera menyurati pemerintah pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional, sehingga pemulihan dan penanganan korban bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
