News
Personel Brimob Aceh Dipecat Usai Gabung Tentara Bayaran Rusia
8 jam yang lalu
Seorang personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Pemecatan ini diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar secara in absentia, tanpa kehadiran Bripda Rio.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Bripda Rio dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan sejak Kamis (8/12/2025) dan diketahui telah berada di luar negeri. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa Bripda Rio diduga bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia dan berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina.
Kronologi Kasus
- Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin, pada Rabu (7/1/2026) lalu. Pesan tersebut berisi foto dan video yang memperlihatkan proses pendaftaran sebagai tentara bayaran, termasuk informasi gaji dalam mata uang Rubel yang dikonversi ke rupiah.
- Sebelum menerima pesan tersebut, Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi Bripda Rio, serta melayangkan dua kali surat panggilan masing-masing pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026.
- Bripda Rio juga memiliki riwayat pelanggaran kode etik sebelumnya. Ia pernah disidang KKEP pada Mei 2025 atas kasus perselingkuhan dan pernikahan siri, dengan sanksi mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
Dampak dan Respons
Pemecatan Bripda Rio menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan disiplin anggota Polri di Aceh. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan kode etik yang lebih ketat dalam institusi kepolisian. Masyarakat Aceh diharapkan dapat memahami dan mendukung upaya Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya.
Fakta Penting
- Bripda Muhammad Rio resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
- Desersi sejak Desember 2025 dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
- Pemecatan diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia.
- Riwayat pelanggaran kode etik sebelumnya, termasuk kasus perselingkuhan dan pernikahan siri.
