Video CCTV yang memperlihatkan seorang pengasuh daycare Babypreneur di Banda Aceh menjewer telinga, menepis wajah, dan membanting bayi perempuan berusia 18 bulan telah mendadak menyebar di media sosial pada Selasa, 27 April 2026. Rekaman tersebut menunjukkan dua kejadian yang terjadi pada 24 dan 27 April 2026, yang mengantarkan reaksi publik yang cepat dan menuntut tindakan segera dari pihak terkait.
Manajemen daycare menyatakan melalui Instagram Story bahwa oknum pengasuh yang diduga terlibat telah diberhentikan secara tidak hormat, bersama dua pengasuh lain yang dianggap lalai dalam pengawasan. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis, menegaskan Pemko akan menutup daycare yang bermasalah dan meningkatkan pengawasan terhadap semua fasilitas penitipan anak sesuai SOP, sekaligus berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Langkah Pemerintah dan Respons Lembaga
- Dua tanggal kejahatan tercatat: 24 dan 27 April 2026
- Tiga pengasuh diberhentikan: satu karena tindakan kekerasan, dua karena pengawasan yang lalai
- Daycare Babypreneur ditutup sementara oleh Pemko Banda Aceh
- Polresta Banda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pidana terhadap anak
- Wakil Wali Kota berjanji penegakan hukum tegas dan peningkatan pengawasan seluruh daycare di Kota Banda Aceh
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.