News
Prof Humam: Pengalihan Pilkada ke DPRD Ancam Demokrasi Aceh, Warga Jadi Penonton
6 hari yang lalu
Wacana pengalihan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari tangan rakyat ke mekanisme elit melalui DPRD atau intervensi pemerintah pusat dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi. Prof Humam Hamid, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), menegaskan bahwa demokrasi tidak dirancang untuk sekadar efisien, tetapi untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.
Menurut Prof Humam, alasan efisiensi biaya yang sering dijadikan pembenaran untuk mengubah mekanisme pilkada adalah solusi instan yang merusak fondasi demokrasi. Ia mengibaratkan hal ini seperti membongkar rumah hanya karena atapnya bocor. Selain itu, klaim bahwa pemilihan tidak langsung akan menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas dinilai bertumpu pada asumsi rapuh yang tidak terbukti dalam sejarah.
Dampak Pengalihan Pilkada
-
Legitimasi Sosial: Kepala daerah hasil pemilihan langsung memiliki legitimasi sosial untuk menegosiasikan kebijakan nasional di tingkat lokal. Tanpa mandat rakyat, kepala daerah hanya akan menjadi administrator pusat yang rapuh dalam realitas sosial.
-
Oligarki yang Dilembagakan: Proses politik yang tertutup dan minim pengawasan publik cenderung melahirkan pemimpin yang loyal kepada partai dan patron, bukan kepada rakyat.
-
Pergeseran Kedaulatan: Penghapusan pilkada langsung bukan sekadar perubahan prosedural, melainkan pergeseran mendasar tentang siapa yang berhak menentukan arah kekuasaan. Rakyat tak lagi menjadi sumber mandat, melainkan sekadar penonton atas keputusan yang menentukan hidup mereka.
Solusi yang Ditawarkan
Prof Humam menolak wacana pengalihan pilkada dengan alasan bahwa solusi yang tepat adalah pembenahan, bukan penghapusan. Ia menyarankan untuk memperketat pendanaan kampanye, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan memperkuat pendidikan politik. "Demokrasi yang cacat harus disembuhkan, bukan diganti dengan mekanisme yang lebih mudah dikendalikan oleh segelintir orang," ujarnya.
Pada akhirnya, Prof Humam menegaskan bahwa pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah negara dibangun untuk memudahkan penguasa, atau untuk memberi suara kepada warga? "Di titik inilah, penolakan terhadap pemilihan kepala daerah yang tidak langsung menjadi bukan sekadar pilihan politik, melainkan sikap etis demi masa depan demokrasi," pungkasnya.
