Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Wagub Aceh Usul Bantuan Pascabencana Diberikan Tanpa Tunggu Huntara

07 Januari 2026 21:05

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendorong percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana agar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak dapat segera direalisasikan. Dalam rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana, Fadhlullah menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp 450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat diberikan sejak sekarang, tanpa menunggu warga resmi tinggal di huntara.

Fadhlullah juga menegaskan pentingnya keseragaman Surat Keputusan (SK) penetapan tingkat kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat. Ia menyebutkan bahwa seluruh rumah terdampak banjir perlu diusulkan mendapatkan bantuan dana perabotan sebesar Rp 3 juta per unit. Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Fadhlullah menargetkan tahap pertama data kerusakan sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026, sehingga masyarakat dapat segera menerima bantuan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Usulan Bantuan Pascabencana

  • Bantuan lauk pauk sebesar Rp 450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara).
  • Bantuan sebesar 600 ribu per kepala keluarga per bulan bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga dan tidak tinggal di huntara.
  • Bantuan dana perabotan sebesar Rp 3 juta per unit untuk seluruh rumah terdampak banjir.

Percepatan Penyaluran Bantuan

  • Data kerusakan rumah harus diserahkan sebelum 15 Januari 2026 untuk percepatan penyaluran bantuan.
  • Sekda Aceh, M. Nasir, menekankan pentingnya keakuratan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Data tersebut nantinya akan ditetapkan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Pentingnya Keakuratan Data

  • Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan berdasarkan data R3P.
  • Setelah ditetapkan oleh pemerintah pusat, data tersebut tidak dapat diubah lagi.
  • Ketelitian dan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.
Wagub Aceh Usul Bantuan Pascabencana Diberikan Tanpa Tunggu Huntara
0123456789