News
Wagub Aceh Imbau Tunda Aksi Damai, Fokus Kawal Hukum Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya
6 jam yang lalu
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menjenguk korban pengeroyokan di lingkungan Polda Metro Jaya. Korban berinisial F, seorang warga Aceh, mengalami pengeroyokan saat menjalani pemeriksaan konfrontir terkait dugaan kekerasan seksual. Fadhlullah mengimbau masyarakat Aceh untuk menunda rencana aksi damai dan fokus mengawal proses hukum agar kasus diselesaikan secara tuntas.
Kasus ini menarik perhatian luas, terutama dari masyarakat Aceh di berbagai daerah. Fadhlullah menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara harus ditempuh melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kronologi dan Penanganan Kasus
- Kejadian Pengeroyokan: Terjadi pada Kamis (26/3/2026) saat korban menjalani pemeriksaan konfrontir di Polda Metro Jaya.
- Kondisi Korban: Setelah dikeroyok, korban melanjutkan pemeriksaan dan membuat laporan polisi serta menjalani visum untuk mendokumentasikan luka.
- Penangkapan Pelaku: Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku berinisial HT, AT, I, dan AK.
- Respons Masyarakat: Ketua Umum Aksi Masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, menekankan bahwa aksi damai bertujuan untuk memastikan penanganan kasus secara transparan dan tuntas.
Imbauan dan Harapan
- Imbauan Wagub: Fadhlullah meminta agar rencana aksi damai ditunda demi menjaga kondusivitas dan fokus mengawal proses hukum.
- Harapan Masyarakat: Masyarakat Aceh mendesak agar kasus dibahas di Komisi III DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Fadhlullah juga menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan secara beradab dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia percaya bahwa dengan mengawal proses hukum, keadilan dapat tercapai tanpa menimbulkan ketegangan baru.
