News
Wali Kota Lhokseumawe Nonaktifkan Tiga Kepala Dinas, Dugaan Pelanggaran Disiplin
5 hari yang lalu
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, kembali menonaktifkan tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Sosial, Muslim Yusuf; Kepala BPBD, Dedi Irfansyah; dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Muhammad Rizal. Penonaktifan ini dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran disiplin.
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, M. Irsyadi, mengonfirmasi bahwa ketiganya telah dibebastugaskan mulai Senin, 12 Januari 2026. Penonaktifan ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sidang kode etik. Sebelumnya, pada 17 Oktober 2025, tiga kepala dinas lainnya juga telah dinonaktifkan karena alasan serupa.
Dampak Penonaktifan
- Tiga kepala dinas yang dinonaktifkan adalah Muslim Yusuf (Dinas Sosial), Dedi Irfansyah (BPBD), dan Muhammad Rizal (Disperindagkop dan UKM).
- Penonaktifan ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sidang kode etik.
- Sebelumnya, pada Oktober 2025, tiga kepala dinas lainnya juga telah dinonaktifkan karena dugaan pelanggaran disiplin.
- Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan kota.
Konteks Lhokseumawe
- Penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan kota.
- Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lhokseumawe dalam jangka panjang.
- Proses pemeriksaan dan sidang kode etik akan dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan kota.
Langkah Selanjutnya
- Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan.
- Proses pemeriksaan dan sidang kode etik akan dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi.
- Masyarakat Lhokseumawe diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan kota.
Dengan langkah ini, diharapkan pemerintahan kota dapat berjalan lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Lhokseumawe.
