Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Tiga Plh Gantikan Kepala Dinas Nonaktif

4 hari yang lalu

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjuk tiga Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Penunjukan ini dilakukan menyusul penonaktifan tiga kepala dinas pada Senin, 12 Januari 2026, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi, menyatakan bahwa penunjukan Plh dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan yang dapat mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penunjukan Plh

  • Said Bachtiar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ditunjuk sebagai Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lhokseumawe.
  • Winda Azminda Roza, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop-UKM), ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
  • Musliadi, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Lhokseumawe, ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Sosial.

Penonaktifan Kepala Dinas

Tiga kepala dinas yang dinonaktifkan sementara adalah:

  • Muslim Yusuf, Kepala Dinas Sosial
  • Dedi Irfansyah, Kepala Pelaksana BPBD
  • Muhammad Rizal, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM

Penonaktifan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan menghindari kekosongan jabatan yang dapat mengganggu roda pemerintahan di Kota Lhokseumawe.

Dampak Penunjukan Plh

Penunjukan Plh ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelayanan publik dan menghindari gangguan dalam roda pemerintahan. Warga Lhokseumawe diharapkan dapat terus menerima pelayanan yang optimal dari pemerintah kota.

Dengan adanya penunjukan Plh, diharapkan tidak akan terjadi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah Kota Lhokseumawe akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Plh yang ditunjuk. Selain itu, akan dilakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa penonaktifan tiga kepala dinas tidak mengganggu pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kota Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Tiga Plh Gantikan Kepala Dinas Nonaktif