Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, Praktisi Hukum Desak Penuntasan

4 jam yang lalu

Seorang warga Aceh, Faisal Amsco, menjadi korban pengeroyokan di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan penegakan hukum di lingkungan institusi penegak hukum.

Praktisi hukum M Basyir mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga situasi tetap kondusif.

Detail Insiden

  • Korban: Faisal Amsco, pengusaha asal Kota Langsa, Aceh.
  • Lokasi: Kantor RPKA PPA, lantai 2 Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
  • Waktu: Kamis, 26 Maret 2026.
  • Pelaku: Sekelompok preman diduga suruhan pihak tertentu.
  • Dampak: Faisal mengalami luka memar di kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Desakan Praktisi Hukum

  • Penuntasan Kasus: M Basyir mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara fair dan transparan.
  • Penangkapan Pelaku: Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaku dan pihak yang diduga menyuruh, segera ditangkap dan diproses hukum.
  • Pembentukan Tim Khusus: Basyir mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membentuk tim khusus mengawasi penanganan perkara ini.

Konteks Penegakan Hukum

  • Lingkungan Penegak Hukum: Insiden ini terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya, menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan kinerja pengamanan di institusi penegak hukum.
  • Prinsip Kesetaraan: Basyir menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan di depan hukum (equality before the law).

Kasus ini sedang dikawal hingga proses peradilan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, Praktisi Hukum Desak Penuntasan