News
11 Jabatan Eselon II Kosong, Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Plh dan Plt
3 jam yang lalu
Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, menonaktifkan 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Penonaktifan ini termasuk jabatan penting seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala BPBD. Untuk mengisi kekosongan sementara, Wali Kota menunjuk pelaksana harian (Plh) dan pelaksana tugas (Plt).
Dua pejabat terbaru yang dinonaktifkan adalah Nasruddin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) dan Vera Nanda Lia sebagai Sekretaris DPMG. Penonaktifan ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran disiplin ASN, dan keduanya akan dipanggil untuk mengikuti sidang oleh tim kode etik.
Jabatan yang Kosong
- Asisten I Setdako Lhokseumawe
- Asisten II Setdako Lhokseumawe
- Staf Ahli Wali Kota
- Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe
- Kepala Dinas Lingkungan Kota Lhokseumawe
- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Lhokseumawe
- Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe
- Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Lhokseumawe
- Kepala BPBD Kota Lhokseumawe
- Kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Lhokseumawe
Penunjukan Plh dan Plt
- Safriadi, S.STP, M.S.M ditunjuk sebagai Plh Kepala DPMG Lhokseumawe
- Ilham Saputra ditunjuk sebagai Plh Sekretaris DPMG Kota Lhokseumawe
Langkah Selanjutnya
- Lelang jabatan akan dilakukan setelah instruksi dari pimpinan.
- Dua pejabat yang dinonaktifkan akan menghadapi sidang kode etik.
