Banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pada 26 November 2025 meninggalkan dampak berat bagi peternak sapi. Sebanyak 11 ribu ekor sapi milik peternak mati, mengancam kehidupan dan perekonomian mereka. Banyak peternak mengalami kerugian 100 persen, dengan seluruh sapi mereka hilang akibat banjir.
Kondisi sapi yang selamat juga tidak kalah memprihatinkan. Peternak kesulitan menemukan tempat layak untuk sapi dan minimnya pakan akibat hamparan rumput yang rusak tertimbun lumpur. Bantuan awal dari relawan yang memberikan pakan ternak sudah berkurang, meninggalkan peternak dalam kesulitan.
Dampak Banjir terhadap Peternak
- 11 ribu ekor sapi mati akibat banjir bandang.
- Banyak peternak mengalami kerugian 100 persen.
- Kondisi sapi yang selamat terancam karena minimnya pakan dan tempat layak.
- Bantuan awal dari relawan sudah berkurang.
Harapan Peternak
Peternak berharap ada bantuan pemulihan untuk mengatasi kerugian dan memenuhi kebutuhan pangan di Aceh. Bantuan ini dinilai bukan hanya untuk membantu perekonomian peternak, tapi juga untuk memenuhi kebutuhan pangan di Aceh, terutama untuk program meugang Presiden RI Prabowo.
Kondisi Saat Ini
Aceh Tamiang kesulitan memenuhi stok sapi untuk program meugang karena minimnya populasi sapi. Situasi genting ini baru teratasi setelah belanja sapi dialihkan ke Sumatera Utara.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.