Sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran 2026. Pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan hingga 50 persen. Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, menyatakan bahwa sanksi ini sesuai dengan peraturan bupati dan akan terus dimonitoring.
Tingkat kehadiran ASN di Aceh Utara mencapai 99,3 persen dari total 18.048 pegawai. Sementara itu, di Kabupaten Bireuen, tingkat kehadiran ASN mencapai 90 persen, menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab yang baik dari para ASN.
Detail Sanksi
- Pemotongan Tunjangan: ASN yang membolos dikenakan pemotongan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
- Besar Tunjangan: TPP di Aceh Utara bervariasi dari Rp 598.000 hingga Rp 17.000.000, tergantung kelas jabatan.
- Sanksi Lain: Bagi instansi yang tidak menerima TPP, sanksi diberikan dalam bentuk teguran lisan oleh kepala OPD masing-masing.
Monitoring dan Evaluasi
- Pengecekan Kehadiran: Tim kepegawaian melakukan inspeksi mendadak ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
- Transparansi: Pegawai BKPSDM Bireuen melakukan pengecekan sampel kehadiran ASN di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara acak.
- Komitmen Kehadiran: Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan evaluasi terhadap kepatuhan pegawai terhadap jam kerja.
Data Kehadiran
- Aceh Utara: 99,3 persen kehadiran dari total 18.048 pegawai.
- Bireuen: 90 persen kehadiran, dengan beberapa ASN masih berada di kampung halaman atau mudik ke luar daerah.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh pegawai untuk tetap menaati ketentuan jam kerja yang berlaku dan memastikan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur negara akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaHanya 604 ribu dari 5,7 juta Aceh tercover JKA","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":70,"LongTermValue":85,"Education":80,"FinalScore":82,"Summary":"Hanya 604.446 jiwa dari 5,7万人
Dalam tekanan fiskal seberat itu, memilih siapa yang ditanggung dan siapa yang tidak adalah pilihan yang menyakitkan.
Warga Gampong Jawa Lama Terima Bantuan Baitul Mal Pasca Kebakaran 84 Rumah
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Keuchik Gampong Jawa Lama, Samsul, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran
Warga Aceh Tamiang Gugat Pemerintah, Minta Status Bencana Nasional
Penggugat meminta hakim PTUN memerintahkan pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. MODUSACEH.CO, Jakarta | KORBAN banjir dan t
:Korban Kebakaran Pardede Lhokseumawe Harap Bantuan Pemerintah untuk Bangun Rumah
SIANG itu, Selasa, 5 Mei 2026, matahari berdiri tegak di atas Kota Lhokseumawe. Panas menggantung berat di udara. Jalanan dipenuhi lalu lalang...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.