Dua orang pelaku berhasil diamankan warga setelah upaya memotong kabel saluran tegangan menengah (SKTM) di kolong jembatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, membuatnya kesetrum akibat terpapar tegangan tinggi. Pelaku tersebut ditangkap dalam kondisi lemas dan kemudian diserahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut manajer PLN ULP Kualasimpang, pencurian kabel SKTM telah marak dalam dua pekan terakhir dan menimbulkan padam listrik total di lima kecamatan: Kota Kualasimpang, Tenggulun, Rantau, Tamiang Hulu, dan Kejuruanmuda. Kerugian material diperkirakan lebih dari Rp100 juta, sementara tim PLN telah menyelesaikan pemulihan dan layanan listrik sudah kembali normal.
Konsekuensi terhadap Layanan Listrik dan Keamanan
- Dua orang pelaku ditangkap warga setelah mengalami kesetrum saat memotong kabel tegangan tinggi.
- Pemadaman listrik terjadi di lima kecamatan Aceh Tamiang.
- Kerugian material estimasi lebih dari Rp100 juta.
- Tim PLN melakukan perbaikan darurat; layanan listrik kini normal.
- PLN mengajak masyarakat melaporkan aktifitas mencurigakan untuk mencegah ulanginya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.